Bulan
Sya’ban memiliki beberapa keutamaan di antaranya bulan tersebut adalah
persiapan menjelang puasa Ramadhan. Di antara amalan yang utama di bulan ini
adalah melakukan puasa sunnah Sya’ban. Yang dianjurkan adalah memperbanyak
puasa pada bulan tersebut dan harinya pun bebas memilih sesuai kemampuan.
Keutamaan Bulan
Sya’ban
Dari
Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah
melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ
عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ
إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan
Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab
dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada
Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa
ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan).
Ibnu
Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat
dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai.
Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)
Banyak Berpuasa
di Bulan Sya’ban
Terdapat
suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding
bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله
عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ
يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ
صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى
شَعْبَانَ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau
tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak
berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain
pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih
banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan
Muslim no. 1156)
‘Aisyah radhiyallahu
‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله
عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ
شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih
banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa
pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Dalam
lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.
Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)
Dari
Ummu Salamah, beliau mengatakan,
أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ
السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain
pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.”
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lalu
apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)?
Asy
Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan
kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ
adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi
dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut
berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada
seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan
Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.
Lalu
Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di
bulan Sya’ban?
An
Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan
berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa
selain Ramadhan adalah wajib. ”(Syarh Muslim, 4/161)
Di
antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak
berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah
rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat
rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat
wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di
bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki
keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat
Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)
Hikmah di Balik
Puasa Sya’ban
1.
Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut
dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti
bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkalah manusia laslai,
inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang
berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti
ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa.
Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih
sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya
orang-orang lalai dari mengingat Allah.”
2.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap
bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga
beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban. Jadi beliaushallallahu
‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di
bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka
beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna
sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
3.
Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki
bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan,
tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di
bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243)
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.
وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ
إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ
الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى
يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى
لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
“Dan
senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah
sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi
petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk
pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada
tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia
gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku
mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.”
(HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah
(mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk
pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan
orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya (terkabulnya) do’a. (Faedah
dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad)
Hukum Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban
Bagaimana
hukum puasa setelah pertengahan bulan Sya'ban? Simak Fatwa Syaikh Khalid Al
Mushlih berikut ini.
Soal:
Bagaimana
hukum puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban?
Jawab:
Puasa
setelah pertengahan bulan Sya’ban dilarang oleh sebagian ulama dengan
berdasarkan pada hadits yang ada di Sunan At Tirmidzi (738), Abu Daud (2337),
Musnad Ahmad (9414) dari jalan Thariq bin Al ‘Ala bin Abdirrahman dari ayahnya
dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا انتصف شعبان فلا تصوموا حتى
يكون رمضان
“Jika
Sya’ban sudah sampai pertengahan, janganlah kalian berpuasa hingga datang
Ramadhan”
Hadits
ini di-dhaif-kan oleh para ulama hadits seperti Imam Ahmad, Ibnu Mahdi, Abu
Zur’ah, dan di-shahih-kan oleh At Tirmidzi dan beberapa ulama selain beliau.
Adapun Jumhur ulama tidak mengamalkan hadits ini karena bertentangan dengan
hadits-hadits shahih lain yang menunjukkan disyariatkannya puasa. Larangan
untuk berpuasa sebelum Ramadhan yang benar adalah satu-dua hari sebelum
Ramadhan, sebagaimana dalam hadits Bukhari (1914) dan Muslim (1082) dari jalan
Abu Salamah bin Abdirrahman dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah
Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تقدموا رمضان بصوم يوم أو يومين
إلا رجلاً كان له صوم فليصمه
“Jangan
kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu-dua hari sebelumnya, kecuali
seseorang yang memang sudah biasa berpuasa (sunnah) maka silakan berpuasa”
hadits
ini menunjukkan bolehnya puasa pada hari-hari setelah pertengahan bulan
Sya’ban. Sebagaimana juga ditunjukkan dalam hadits, bahwa Nabi Shalallahu’alaihi
Wasallam:
كان يصومُ شعبانَ إلا قليلًا
“Biasanya
beliau berpuasa di bulan Sya’ban hampir di seluruh harinya, kecuali hanya
beberapa hari saja beliau tidak berpuasa”
hadits
ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari jalan ‘Urwah dari
Hisyam dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha
Hanya Allah yang memberi taufik
pada kebaikan.
Posting Komentar