NASEHAT    KHUTBAH    ADAB    SIROH    FATWA    SYI'AH    BAHASA ARAB    PENYEJUK HATI    DO'A DAN ZIKIR   
Diberdayakan oleh Blogger.

SEPUTAR BULAN SYA'BĀN 02


بسم اللّه الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Alhamdulillāh, kita bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Shalawat dan salam semoga selalu Allāh berikan kepada Nabi kita Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam pada keluarga beliau, para shahābat serta orang-orang yang mengikuti beliau sampai hari kiamat kelak. 

Shahābat yang dimuliakan oleh Allāh, 

Poin Kedua yang berkenaan dengan bulan Sya'bān yaitu amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'bān. 


◆ Amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'bān


(1) Yang pertama, berpuasa

Dalam hadīts yang diriwayatkan oleh Imām Muslim, menyebutkan bahwa amalan yang sangat dianjurkan di bulan Sya'bān adalah memperbanyak puasa sunnah dan memperbanyak di sini, 

√ Tidak harus puasa Senin dan Kamis
√ Tidak harus puasa 13,14,15
√ Tidak harus puasa 3 hari di bulan Sya'bān (awal, akhir, pertengahan bulan) 

Tidak! 

Yang dimaksud memperbanyak puasa disini, adalah memperbanyak puasa sunnah secara mutlak. Tidak dibatasi dengan waktu, mudah-mudahan bisa kita amalkan.

Hadīts riwayat Imām Muslim: 

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - عَنْ صِيَامِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه

 وسلم فَقَالَتْ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ . وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ أَفْطَرَ . وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا

 مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ 

قَلِيلاً 

Dari Abū Salamah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu pernah bertanya kepada 'Āisyah Radhiyallāhu Ta'āla 'anhā tentang bagaimana puasa sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

'Āisyah berkata:

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sering berpuasa sampai kami mengira beliau terus berpuasa (tidak pernah berbuka) dan sering Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berbuka (tidak berpuasa) sampai kami mengira terus-terusan berbuka tidak berpuasa. Dan aku belum pernah melihat beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) dalam keadaan berpuasa dari satu bulan sama sekali lebih banyak dari puasanya beliau di bulan Sya'bān. Beliau sering berpuasa di bulan Sya'bān seluruhnya dan beliau sering berpuasa Sya'bān kecuali sedikit.' 

(Hadīts Riwayat Muslim nomor 1956 versi Syarh Muslim nomor 1156).

Pelajaran dari hadīts ini, bahwa amalan yang sangat ditekankan di bulan Sya'bān adalah berpuasa. Dan ini faedah hadīts ini yang menyatakan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam hampir berpuasa seluruhnya. 

Kata-kata "seluruhnya" dari 'Āisyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā disini maksudnya adalah tidak satu bulan penuh. Bukan! 

Kenapa? 

Karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَ 

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam belum pernah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhān."

(Hadīts Riwayat Muslim nomor 1956 versi Syarh Muslim nomor 1156)

Ini menunjukan bahwa tidak pernah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berpuasa di dalam satu bulan secara penuh, maksimal sempurna kecuali bulan Ramadhān. 

Menunjukan pula bahwa bulan Sya'bān, Nabi Shallallāhu 'alayhi wa sallam benar berpuasa sebanyak-banyaknya tapi tetap ada berbukanya. 

Karena ada penjelasan, 

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

"(Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam) sering berpuasa Sya'bān secara seluruhnya kecuali sedikit saja tidak berpuasa."

Kemudian hadīts yang lain, hadīts riwayat Bukhāri. 

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ، لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صلى الله عليه

 وسلم يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ،

"Abū Salamah Radhiyallāhu Ta'āla 'anhu bercerita bahwa 'Āisyah bercerita kepada beliau bahwa Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam belum pernah berpuasa dalam sebulan lebih banyak dibandingakan bulan Sya'bān. Beliau berpuasa di bulan Sya'bān seluruhnya." 

(Hadīts Riwayat Bukhari nomor 1834 versi Syarh Muslim nomor 1970).

Maksudnya puasa sunnah, adapun puasa wajib Ramadhān tentunya. 

Lihat! Beliau berpuasa di bulan Sya'bān seluruhnya. 

Ingat! Kata-kata "seluruhnya" itu artinya "hampir semuanya". 

Jika kita sudah pahami itu, di sana ada amalan yang kedua yang sangat ditekankan, sebagaimana yang sudah kita baca (pada bagian lalu) hadītsnya ketika bulan Sya'bān.


(2) Jauhkan diri kita, keluarga kita, anak-anak istri kita, rumah kita dari seluruh hal yang berkaitan dengan kesyirikan

Seperti (misalnya): 

√ Jimat-Jimat yang dianggap mendatangkan keramat. 

Apa saja yang berkaitan dengan sesuatu yang merusak aqidah seorang muslim hendaknya dijauhkan, agar mendapatkan ampunan di malam Nisfu Sya'bān. 


⑶ Menyelesaikan persengketaan, perselisihan antara sesama muslim yang lagi bertengkar (berselisih) maka minta dihalalkan (dimaafkan) meskipun dalam keadaan benar

⑷ Hilangkan rasa hasad, dengki, iri terhadap apa yang dimiliki orang lain

Hasad, dengki, iri terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain maksudnya adalah bercita-cita (berangan-angan) agar nikmat atau kelebihan yang ada pada orang lain hilang. 


Kalau sudab kita pahami amalan-amalan yang sangat dianjurkan, selanjutnya kita berdo'a dengan nama-nama Allāh yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang mulia yang bisa kita amalkan. 

Mudah-mudahan bermanfaat. 

Cukup kiranya apa yang baik dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 


وصلى الله على نبينا محمد والحمد لله  رب العالمين
والسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
Sumber : 
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 27 Rajab 1438 H / 24 April 2017 M
👤 Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
📔 Materi Tematik | Seputar Bulan Sya'ban (Bagian 2 dari 7) 
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-Tmk-AZ-SeputarBulanSyaban-02
🌐 Sumber: https://youtu.be/ZCy-iTiDWMg

SEPUTAR BULAN SYA'BĀN BAGIAN 01

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 

Alhamdulillāh, kita bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.,

Shalawat dan salam semoga selalu Allāh berikan kepada Nabi kita Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam pada keluarga beliau, para shahābat serta orang-orang yang mengikuti beliau sampai hari kiamat kelak. 

Saya berdo'a dengan nama-nama Allāh yang husna dan sifat-sifat yang mulia. 

اَللَّهُمَّ إِنِّنا أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا , وَ رِزْقًا طَيَّبًا , وَ عَمَلاً مُتَقَبَّلاً

"Wahai Allāh, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rejeki yang baik dan amal yang diterima, Allāhumma Aamiin."

Para shahābat yang dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Saya akan membicarakan tentang bulan Sya'bān, saya beri judul "Seputar bulan Sya'bān".

Para shahābat  yang dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Poin yang pertama yang berkenaan dengan bulan Sya'bān adalah keutamaan bulan Sya'bān. 


◆ Keutamaan bulan Sya'bān 


▪Hadīts Pertama 

Dalam sebuah hadīts yang diriwayatkan oleh Imām An Nasā'i dan dishahīhkan atau dihasankan oleh Imām Al bāniy rahimahullāh Ta'āla: 

قَالَ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا 

تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ, قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ 

فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Dari 'Usāmah Ibnu Zaid Radhiyallāhu 'anhu bercerita, Aku berkata: "Wahai Rasūlullāh, aku belum pernah melihat engkau berpuasa dalam sebulan dari bulan-bulan yang ada lebih banyak dibandingkan berpuasa di bulan Sya'bān." Kemudian, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan: "Itu adalah bulan yang orang-orang lalai terhadap bulan tersebut (bulan Sya'bān adalah sebuah bulan yang orang-orang kebanyakan lalai terhadap bulan tersebut). Terletak antara bulan Rajab dengan bulan Ramadhān dan dia adalah bulan didalamnya diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta. Maka aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.." (Hadīts Riwayat An Nasāi' nomor 2317).

Dari hadīts ini, kita ambil pelajaran keutamaan bulan Sya'bān adalah amalan-amalan perbuatan manusia (amal ibadah atau amal buruk) diangkat dihadapan Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Ada perbedaan pendapat atau ada sebuah permasalahan yang terjadi diantara para ulamā dan dibicarakan diantara mereka tentang diangkatnya amalan perbuatan di bulan Sya'bān. 

Apa itu? 

Yaitu dalam hadīts riwayat Imām Muslim dan yang lainya, bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan, 

√ Amal siang diangkat sebelum malam, 
√ Amal malam diangkat sebelum siang. 

Hadīts ini menunjukan bahwa amalan diangkat pada setiap harinya. 

Disana ada hadīts yang lain yang juga diriwayatkan oleh Imām Muslim bahwa ketika beliau ditanya kenapa berpuasa pada hari Senin dan Kamis? Maka beliau juga menjawab bahwa amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis. 

Bagaimana menggabungkan tiga riwayat yang shahīh-shahīh ini? 

⑴ Ada amal yang diangkat, amal perbuatan siang diangkat sebelum malam, amal perbuatan malam diangkat sebelum siang. 

⑵ Dan ada hadīts yang menyatakan bahwa setiap Senin dan Kamis juga diangkat amal perbuatan. 

⑶ Ada hadīts lagi yang menyatakan bahwa bulan Sya'bān diangkat amal perbuatan. 

Maka jawabannya, disebutkan di dalam kitāb Hasyiyatusindi bahwa tiga riwayat tersebut shahīh dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya, hanya cara memahaminya adalah: 

⑴ Setiap hari diangkat amal, yaitu amal perbuatan siang diangkat sebelum malam, amal perbuatan malam diangkat sebelum siang. 

⑵ Setiap pekan diangkat amal perbuatan dua kali yaitu amal perbuatan untuk satu pekan diangkat hari Senin dan Kamis.

⑶ Setiap tahun, amal perbuatan diangkat pada bulan Sya'bān. 

Ini menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar diangkatnya amal perbuatan. Karena tiga hadīts tersebut shahīh dan semua hadīts yang menunjukan tentang diangkatnya amal perbuatan senantiasa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam keadaan sedang berpuasa. 

Artinya, ketika amal diangkat beliau ingin diri beliau dalam keadaan sedang berpuasa.

Ini menunjukan bahwa kita dianjurkan pada hari-hari ini, ketika amal-amal perbuatan diangkat maka kita sedang dalam keadaan ibadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Yang jelas, ini adalah poin yang pertama dari keutamaan bulan Sya'bān yaitu, bulan yang diangkat amal satu tahun, yaitu terjadi pada bulan Sya'bān. 

Maka perbanyaklah berpuasa pada bulan Sya'bān ini. 


▪Hadīts Kedua 

Yang menunjukan keutamaan bulan Sya'bān adalah hadīts yang diriwayatkan oleh Imām Ibnu Mājah dan hadītsnya di hasankan oleh Imām Albāniy rahimahullāh Ta'āla. 

Dari Abū Mūsā Al Ashary radhiyallāhu Ta'āla 'anhu meriwayatkan, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

"Sesungguhnya Allāh benar-benar melihat pada malam pertengahan bulan Sya'bān atau disebut pada malam Nisfu' Sya'bān, lalu Allāh akan mengampuni seluruh makhluknya (kecuali) dua orang yang tidak diampuni oleh Allāh di malam Nisfu' Sya'bān yaitu musyrik dan orang musyāhin." (Hadīts Riwayat Ibnu Mājah nomor 1390).

⇒Orang musyrik adalah seorang yang melakukan kesyirikan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

⇒Orang musyāhin, musyāhin diambil dari kata syahna, syahna artinya pertengkaran /perselisihan/perkelahian antara seseorang dengan yang lain. 

Dua orang ini saja yang tidak mendapatkan ampunan dari Allāh pada malam pertengahan bulan Sya'bān. 

Pelajaran dari hadīts ini yang bisa kita ambil dari keutamaan bulan Sya'bān adalah malam 
Nisfu' Sya'bān, yaitu malam pengampunan dari Allāh untuk seluruh makhluk-Nya kecuali seorang musyrik dan seorang musyāhin. 


▪ Hadīts Ketiga

Hadīts yang menunjukan tentang keutamaan bulan Sya'bān berikutnya, yaitu hadīts yang diriwayatkan oleh Imām Baihaqi dari Abū Tsa'labah Al Husain radhiyallāhu Ta'āla 'anhu dan hadīts ini dihasankan oleh Imām Albāniy rahimahullāh Ta'āla. 

Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

إذا كان ليلة النصف من شعبان اطلع الله إلى خلقه، فيغفر للمؤمنين، ويملي للكافرين 

ويدع أهل الحقد بحقدهم حتى يدعوه

"Jika pada malam pertengahan bulan Sya'bān, Allāh menilik pada makhluk-makhluk-Nya (seluruhnya), lalu Allāh akan mengampuni orang-orang yang berimān dan membiarkan orang-orang kāfir dan meninggalkan orang-orang yang hasad dengan sifat hasadnya sampai mereka meninggalkan sifat hasad tersebut." (Hadīts Riwayat At Thabrāni dalam Shahīhul Jami' nomor 771).

Berdasarkan hadīts tersebut kita ambil pelajaran, bahwa keutamaan bulan Sya'bān adalah malam pertengahan bulan Sya'bān, pengampunan dari Allāh untuk orang berimān kecuali, 

⑴ Orang kāfir
⑵ Orang yang hasad (orang yang iri dan dengki di dalam dirinya) 

Inilah tiga hadīts shahīh yang berkenaan dengan bulan Sya'bān. 

Mudah-mudahan bermanfaat, apa yang baik dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 


وصلى الله على نبينا محمد والحمد لله  رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
Sumber :
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 25 Rajab 1438 H / 22 April 2017 M
👤 Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
📔 Materi Tematik | Seputar Bulan Sya'ban (Bagian 1 dari 7) 
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-Tmk-AZ-SeputarBulanSyaban-01
🌐 Sumber: https://youtu.be/ZCy-iTiDWMg

KEMULIAAN SHAHĀBAT NABI SHALLALLĀHU 'ALAYHI WASSALAM 01


الســـلامـ عليكــــمـ ورحمة الله وبركــــاته
الحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، اللهم صلى عليه وعلى آله وأصحابه وإخوان

Diantara perkara yang mendasar dalam ajaran Islām, adalah mencintai para shahābat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bagaimana kita tidak mencintai para shahābat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, sementara Allāh Subhānahu wa Ta'āla memuji mereka dalam banyak ayat dalam Al Qurān, pujian yang diabadikan dan dibaca terus hingga hari kiamat?

Diantaranya firman Allāh Ta'āla:


وَٱلسَّـٰبِقُونَ ٱلۡأَوَّلُونَ مِنَ ٱلۡمُهَـٰجِرِينَ وَٱلۡأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَـٰنٍ رَّضِىَ الله عَنۡہُمۡ

 وَرَضُواْ عَنۡهُ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَنَّـٰتٍ تَجۡرِى تَحۡتَهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيہَآ أَبَدًا‌ۚ ذَٲلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ

"Dan orang-orang yang pertama kali masuk Islām, dari kalangan kaum Muhājirīn dan kaum Anshār dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (bagaimana nasib merka ?), Allāh ridhā kepada mereka dan mereka ridhā kepada Allāh dan Allāh siapkan bagi mereka surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal dalam surga-surga tersebut selamanya. Itulah kemenangan yang besar." (QS At Taubah: 100).

⇒ Allāh telah menjamin Muhājirīn dan Anshār masuk surga

Adapun orang-orang yang datang setelah mereka, untuk bisa masuk surga, untuk bisa diridhāi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka Allāh persyaratkan harus mengikuti:

√ Para Shahābat (kaum muhājirīn dan kaum  anshār dengan pengikutan yang baik.

Kata Allāh:

وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحۡسَـٰنٍ

"Dan orang orang yang mengikuti mereka dengan pengikutan yang baik."

Bagaimana kita tidak memuji suatu kaum? Bagaimana kita tidak mencintai suatu kaum, yaitu shahābat Nabi?

Yang syarat masuk surga, harus mengikuti mereka dengan pengikutan yang baik.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla juga memuji mereka dalam ayat yang lain, yang Allāh puji bahkan hati mereka. Kata Allāh:

لَقَدْ رَضِيَ الله عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ 

عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

"Sungguh Allāh telah ridhā kepada kaum mu'minin (yaitu) para shahābat, tatkala mereka membai'at engkau, wahai Muhammad, dibawah sebuah pohon. Maka Allāh mengetahui isi hati mereka (para shahābat), maka Allāh turunkan ketenangan bagi mereka, dan Allāh memberikan ganjaran kepada mereka kemenangan yang disegerakan." (QS Al Fath: 18).

Perjanjian tersebut terjadi dalam perjanjian Hudaibiyah.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

  لاَ يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

"Tidak seorangpun yang membai'at aku di bawah sebuah pohon akan masuk neraka." (Hadīts Riwayat At Tirmidzi nomor 3860).

Dan disebutkan dalam sejarah (sirah) Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, ada sekitar 1400 orang shahābat yang membai'at Nabi di bawah pohon tersebut.

Demikian juga dalam ayat yang lain Allāh berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا 

وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

"Dan orang orang fuqarā' yang mereka terusirkan (orang-orang Muhājirīn) yang mereka terusirkan dari kampung mereka dan meninggalkan harta-harta mereka (pergi ke kota Madīnah, untuk apa? Allāh sebutkan niat mereka), demi untuk mencari karunia Allāh dan mencari keridhāan Allāh, mereka menolong Allāh dan RasūlNya. Mereka adalah orang orang yang imānnya benar." (QS Al Hasyr: 8).

Allāh mentazkiyah, Allāh menyebutkan bahwasanya mereka ikhlās. Mereka meninggalkan harta, meninggalkan kampung halaman demi untuk mencari keridhāan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Adapun kita, siapa yang bisa menjamin kita ikhlās?

Para shahābat telah dijamin keikhlāsan mereka dalam Al Qurān. Bahkan Allāh beri predikat kepada mereka sebagai penolong Allāh dan Rasūl-Nya.

Kemudian Allāh tutup ayatnya, dengan firmanNya:

أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلصَّـٰدِقُونَ

"Mereka adalah orang orang yang imānnya benar."

Kemudian Allāh berbicara, setelah muhājirīn Allāh berbicara tentang anshār.

Kata Allāh:

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ 

حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ

 هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan orang-orang (yang tinggal di kota Madīnah) dan berimān sebelumnya mereka mencintai kaum Muhājirīn dan mereka tidak mendapati dalam diri mereka rasa dengki dan hasad kepada kaum Muhājirīn, bahkan mereka lebih mendahulukan kepentingan orang-orang Muhājirīn daripada kepentingan diri mereka sendiri padahal mereka juga dalam kondisi butuh. Dan barangsiapa yang dijauhkan jiwanya (dijaga jiwanya dari rasa pelit dan tamak), sungguh mereka itulah orang orang yang beruntung." (QS Al Hasyr: 9).

⇒ Disini Allāh beri predikat kepada kaum Anshār dengan orang-orang yang beruntung.

Dalam ayat yang lain, ternyata Allāh jelaskan para shahābat sudah dipuji oleh Allāh bukan cuma dalam Al Qurān bahkan dalam kitāb-kitāb terdahulu, dalam Taurāt dan Injīl Allāh juga memuji para shahābat.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

مُّحَمَّدٌ۬ رَّسُولُ ٱللَّهِ‌ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُ ۥۤ أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَہُمۡ‌ۖ تَرَٮٰهُمۡ رُكَّعً۬ا سُجَّدً۬ا يَبۡتَغُونَ 

فَضۡلاً۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٲنً۬ا‌ۖ سِيمَاهُمۡ فِى وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ‌ۚ ذَٲلِكَ مَثَلُهُمۡ فِى ٱلتَّوۡرَٮٰةِ‌ۚ 

وَمَثَلُهُمۡ فِى ٱلۡإِنجِيلِ كَزَرۡعٍ أَخۡرَجَ شَطۡـَٔهُ ۥ فَـَٔازَرَهُ ۥ فَٱسۡتَغۡلَظَ فَٱسۡتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعۡجِبُ

 ٱلزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِہِمُ ٱلۡكُفَّارَ‌ۗ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ مِنۡہُم مَّغۡفِرَةً۬ وَأَجۡرًا 

عَظِيمَۢا 

Perhatikan!

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ ٱللَّهِ‌ۚ

"Muhammad adalah Rasūlullāh."

ِ‌ۚ وَٱلَّذِينَ مَعَهُ

"Dan orang orang yang bersama Muhammad (yaitu para shahābat)."

أَشِدَّآءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَہُمۡ‌ۖ

"Sikap mereka keras terhadap orang orang kāfir dan berkasih sayang diantara mereka."

⇒ Bagaimana sifat para shahābat ?

تَرَاهمُۡ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٲنًا

"Kau dapati mereka para shahābat senantiasa ruku' dan sujud demi untuk mencari karunia Allāh dan mencari keridhāan Allāh."

Perhatikan, Allāh puji mereka. Allāh sebutkan mereka suka beribadah, mereka suka ruku' dan sujud.

سِيمَاهُمۡ فِى وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ‌ۚ

"Dan ciri wajah mereka ada bekas sujud."

 ذَٲلِكَ مَثَلُهُمۡ فِى ٱلتَّوۡرَٮٰةِ‌ۚ

"Inilah perumpamaan para shahābat di kitāb Taurāt."

وَمَثَلُهُمۡ فِى ٱلۡإِنجِيلِ

Adapun Perumpamaan para shahābat di Injīl.

كَزَرۡعٍ أَخۡرَجَ شَطۡـَٔهُ  ۥ فَـَٔازَرَهُ  ۥ فَٱسۡتَغۡلَظَ فَٱسۡتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِۦ يُعۡجِبُ ٱلزُّرَّاعَ

"(Perumpamaan pada shahābat dalam Injīl adalah) seperti tunas yang ditanam kemudian tumbuhlah tunas tersebut kemudian membesar dan kokoh, menyenangkan penanamnya."

⇒ Siapa yang menanam? Ini ibarat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Seakan akan Nabi yang telah mendidik para shahābat dan berhasil pendidikannya sehingga menyenangkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kata Allāh:

 لِيَغِيظَ بِہِمُ ٱلۡكُفَّارَ

"Allāh menjadikan orang orang kāfir benci kepada para shahābat."

Oleh karenanya jangan sampai kita membenci para shahābat.

Karena Allāh telah mengatakan:

 لِيَغِيظَ بِہِمُ ٱلۡكُفَّارَ

"Allāh menjadikan para shahābat agar orang orang kāfir benci kepada mereka." (QS Al Fath: 29).

Oleh Karenanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyatakan predikat yang luar biasa dalam Al Qurān yang kita senantiasa membacanya.

كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ

"Kalian adalah umat terbaik yang Allāh keluarkan bagi manusia, (ummat terbaik)." (QS Ali 'Imrān: 110).

Bagaimana mereka bukan umat terbaik, guru mereka adalah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, Nabi terbaik, manusia terbaik, yang pernah ada di atas muka bumi ini.

Oleh karenanya barangsiapa yang melihat:

√ Bagaimana ibadahnya para shahābat?
√ Bagaimana jihādnya para shahābat?
√ Bagaimana akhlaqnya para shahābat?

Mereka akan mendapati seakan-akan dongeng. Kalau tidak diceritakan dengan riwayat yang shāhihah niscaya kita katakan:

"Itu semua hanyalah dongeng"

Siapakah yang pernah menyumbangkan hartanya seluruhnya?

Yaitu Abū Bakr Ash Shiddīq radhiyallāhu Tabāraka Ta'āla 'anhu.

 جاء  بكل ما عنده

"Dia (Abū Bakr Ash Shiddīq radhiyallāhu Tabāraka Ta'āla 'anhu), berinfāq dengan seluruh hartanya."

Bagaimana ada seseorang pernah memberikan setengah hartanya (Saad bin Rabi'), tatkala Saad bin Rabi' dipersaudarakan Nabi dengan Abdurrahman bin Auf.

Maka Saad bin Rabi' berkata, "Saya termasuk orang kaya di kota Anshār, saya akan membagi hartaku menjadi dua, setengah untukmu setengahnya lagi untukku."

Apa ada orang di zaman sekarang ini memberikan setengah hartanya untuk shahābatnya?

Jawabannya, "Tidak ada", mustahil!

Bahkan bukan cuma itu, dia mengatakan, "Saya punya istri lebih dari satu, kau lihat mana yang kau suka, saya akan ceraikan jika habis masa iddahnya, nikahi."

Tidak ada di zaman sekarang seperti ini!

Siapakah yang ibadahnya seperti Abbad bin Bishr  radhiyallāhu Ta'āla 'anhu ?

Tatkala Abbad bin Bishr ditugaskan bergantian dengan 'Amr bin Yāsir, pada waktu itu dia tidak sedang bertugas maka diapun shalāt di malam hari.

Tiba-tiba datang anak panah mengenai tubuhnya, mengalirlah darah ditubuhnya dan dia melanjutkan shalātnya, datang anak panah kedua, mengalir lagi darah ditubuhnya.

Dia tetap melanjutkan shalātnya sampai datang anak panah yang ketiga. Dan dia masih terus melanjutkan shalātnya hingga selesai.

Maka para shahābat yang lain heran, mengapa engkau melakukan demikian?

Abbad bin Bisrh pun mengatakan, "Saya sedang membaca sebuah surat dan saya tidak ingin berhenti sebelum saya menyelesaikan surat tersebut."

Siapa yang ibadahnya seperti itu?

Siapakah yang seperti pada shahābat yang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mengutus para shahābat dalam Ghazwa Mu'tah.

Perjalanan dari kota Madīnah menuju Mu'tah, 1.100 kilometer (kira-kira sekarang). 3.000 pasukan dikirim oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menempuh perjalanan 1.100 kilometer,  sementara tatkala mereka sampai di sana musuh mereka dari pasukan Romawi berjumlah 200.000.

Bayangkan 3.000 disuruh lawan 200.000 !

Siapakah yang seperti para shahābat dalam perang Dzatur Riqa', para shahābat berjalan kearah timur kota Madīnah ratusan kilometer, mereka bergantian naik unta, sampai akhirnya karena kekurangan kendaraan akhirnya sepatu (khuf-khuf) mereka robek, sehingga mereka harus membalut kain di kaki mereka untuk berjalan melewati kerikil padang pasir ratusan kilo sebelum bertemu dengan musuh.

Siapa yang bisa berimān seperti itu?

Oleh karenanya kita harus mengerti tentang keutamaan para shahābat

Kewajiban bagi kaum Muslimin, untuk berterimakasih kepada para shahābat yang telah berjuang dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka agar tersebarnya Islām diseluruh penjuru dunia.


سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك
Sumber :
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 02 Jumadal Ūla 1438 H / 30 Januari 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📔 Khutbah Jum'at | Kemuliaan Sahābat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (01 dari 04)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-KhubahJumat-KemuliaanSahabatNabi-01
🌐 Sumber: https://youtu.be/oOfSsHt93K8

FIQH SHALĀT JUM'AT



بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد
  

Para sahabat  yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita memasuki halaqah yang ke-60 dan masuk pada fasal berikutnya tentang fiqih Shalāt Jum'at. 

Berkata penulis rahimahullāh: 

وشرائط وجوب الجمعة سبعة أشياء

"Dan syarat wujūbnya (wajibnya) shalāt ada tujuh macam"

Hukum shalāt Jum'at adalah wajib bagi yang terpenuhi syarat yang disebutkan. Dan kewajiban ini sifatnya adalah wajib 'ain, (artinya) apabila ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari'at maka dia berdosa.

Hal ini berdasarkan firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:  

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

"Wahai orang-orang yang beriman apabila kalian dipanggil untuk melaksanakan shalāt Jum'at, maka bersegeralah untuk mengingat Allāh (melaksanakan shalāt Jum'at) dan tinggalkanlah jual beli." (QS Al Jumu'ah: 9).

Dan juga  berdasarkan hadīts yang telah disebutkan tentang ancaman bagi orang-orang yang meninggalkan shalāt Jum'at, menunjukan bahwasanya shalāt Jum'at adalah hukumnya wajib 'ain. 

Syarat wajib dan syarat sah shalāt jum'at

Diantara syarat wajibnya sebagaimana disebutkan penulis adalah: 

الإسلام ،والبلوغ ،والعقل، والحرية، والذكورية، والصحة، والاستيطان

⑴ Islām
⑵ Bāligh
⑶ Berakal
⑷ Merdeka (bukan budak)
⑸ Laki-laki
⑹ Sehat
⑺ Penduduk tempatan atau mukim ( bukan musāfir).

⇒ Maksud syarat wajib adalah apabila tidak terpenuhi syarat ini maka hukum shalāt Jum'at tidak wajib atasnya.


① Islām

⇒ Bagi seorang non muslim (bukan Islām) tidak wajib baginya untuk melaksanakan shalāt Jum'at (dia wajib untuk masuk Islām terlebih dahulu) 


② Bāligh

⇒ Bagi orang yang belum bāligh hukumnya tidak wajib, hal ini berdasarkan hadīts-hadīts yang sudah pernah diterangkan sebelumnya tentang syarat taklif syariah (syarat pembebanan syariat kepada seseorang). 

Dalam sebuah hadīts, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:  

رفع القلم عن ثلاثة ، عن النائم حتى يستيقظ ، و عن الصبي حتى يشب ، و عن المعتوه

 حتى يعقل, و في رواية : " و عن المجنون حتى يفيق 

"Pena (kewajiban beban taklif) diangkat dari 3(tiga)  kelompok orang, yaitu dari orang yang tidur sampai bangun, dari anak kecil sampai dewasa (bāligh) dan dari orang yang linglung sampai berakal (maksudnya orang tidak berakal sampai dia kembali akalnya)." Dalam  riwayat yang lain Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:  "Diangkat dari orang gila sampai dia tersadarkan"


③ Berakal

⇒ Bagi orang yang hilang akalnya seperti orang gila,  orang yang pingsan, atau yang semisalnya (hilang akalnya), maka tidak wajib baginya untuk melaksanakan shalāt Jum'at, sebagaimana sudah disebutkan hadītsnya. 


④ Merdeka (Bukan Budak)

⇒ Orang yang tidak merdeka (para budak), shalāt Jum'atnya tidak wajib bagi mereka hal ini berdasarkan hadīts dari Thariq bin Syihab secara marfu dan diriwayatkan oleh Imam Abū Dāwūd dalam sebuah hadīts, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

الجمعة حق واجب على كل مسلم إلا أربعة : مملوك ، أو امرأة ، أو صبي ، أو مريض 

"Shalāt Jum'at wajib bagi setiap muslim kecuali 4 (empat)  kelompok orang yaitu; hamba (budak), wanita atau anak kecil atau orang yang sakit."

Maka tidak wajib bagi mereka untuk melaksanakan shalāt Jum'at. 


⑤ Laki-laki

⇒ Tidak wajib shalāt Jum'at bagi seorang wanita, sebagaimana hadīts yang sudah disebutkan. 


⑥ Sehat

⇒ Orang yang sakit pun tidak wajib melaksanakan shalāt Jum'at, sebagaimana hadīts yang telah disebutkan.


⑦ Mukim atau Bukan Musāfir

⇒ Dan disini adalah pendapat dalam madzhab Syāfi'i sebagaimana disebutkan Imam Nawawi didalam Kitāb Majmu' :

لا تجب الجمعة على المسافر هذا مذهبنا لا خلاف فيه عندنا 

Berkata Imam Nawawi:

"Shalāt Jum'at tidak wajib bagi seorang musāfir, dan ini adalah madzhab kami (madzhab Syāfi'iyah) dan hal itu telah disepakati."

▪ Ada beberapa catatan disini, yaitu: 

Apabila seorang (sekelompok orang) yang dia tidak wajib untuk melakukan shalāt Jum'at seperti wanita, budak, anak-anak dan seterusnya (tapi melaksanakan shalat Jum'at), maka bagaimana hukum shalātnya? 

Maka hukum shalātnya adalah sah dan mencukupi sebagai pengganti shalāt dhuhur (artinya)  dia tidak perlu lagi mengulangi shalāt dhuhur. 

قال المؤلف رحمه الله

Berkata penulis rahimahullāh: 

وشرائط فعلها ثلاثة:

Dan syarat untuk melaksankannya ada 3 (tiga) perkara: 

 أن يكون البلد مِصرا أو قرية، وأن يكون العدد أربعين من أهل الجمعة، وأن يكون الوقت باقيا.
فإن خرج الوقت أو عُدِمت الشروط صُلِّيت ظهرا

Syarat untuk melaksanakan shalāt Jum'at ada 3(Tiga) yaitu: 

⑴ Tempat yang ditinggali adalah kota atau perkampungan.
⑵ Jumlah orang yang shalāt berjamaah dala. shalāt Jum'at ada 40 orang. 
⑶ Dan waktunya mencukupi.

Apabila keluar dari waktunya, atau syaratnya tidak terpenuhi, maka dilakukan shalāt dhuhur (bukan shalāt Jum'at).

Dalam melaksanakan shalāt Jum'at tidak disyaratkan di kota saja, namun juga boleh dilakukan di perkampungan, yang penting adalah penduduk yang tinggal secara tetap, bukan yang tinggal sementara (nomaden). 

Adapun pemukiman yang tidak tetap  yang berpindah-pindah, maka tidak sah didirikan shalāt Jum'at. 

Dan dipersyaratkan dalam madzhab Syāfi'i bahwa jumlah bilangannya  mencapai 40 orang, dan apabila kurang dari itu maka dilaksanakan shalāt dhuhur (bukan shalāt Jum'at). 

Dan ini adalah pendapat dari madzhab Syāfi'i namun pendapat yang lebih kuat adalah disyaratkan 2 (dua) orang selain imam, apabila terdapat disana imam kemudian ma'mum 2 (dua) orang, maka wajib untuk melaksanakan shalāt Jum'at. 

Dengan dalīl firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ الله 

"Apabila kalian diseru untuk shalāt Jum'at pada hari Jum'at, maka bersegeralah kalian untuk mengingat Allāh (melaksanakan shalāt Jum'at)."

(QS Al Jumu'ah: 9) 

أنَّ قولَه: فَاسْعَوْا جاءَ بصيغةِ الجَمْعِ، فيَدخُلُ فيه الثلاثةُ

Disini ada kalimat فَاسْعَوْا yang menunjukan bahwasanya kalimat فَاسْعَوْا ini adalah shighahnya jama' dan jama' yang terkecil adalah 3 (tiga) orang. 

Oleh karena itu pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah, Syaikh bin Baz dan Syaikh Utsaimin. 

▪Adapun mengenai waktu shalāt Jum'at.

Pendapat Imam Syāfi'i  dan Jumhūr mayoritas ulamā, waktunya adalah sama seperti waktu shalāt dhuhur, yaitu mulai  tergelincirnya matahari atau zawal sampai masuk  waktu ashar.

Apabila waktu Jum'at hampir habis dan tidak cukup untuk melaksanakan shalāt Jum'at maka shalāt Jum'at nya diganti menjadi shalāt dhuhur.

Artinya tidak dilaksanakan shalāt Jum'at melainkan dilaksanakan shalāt dhuhur karena tidak cukup waktnya. 

Adapun permasalahan yang lain, permasalahan bolehkah shalāt Jum'at dilakukan sebelum dhuhur? 

Maka di sana ada khilaf para ulamā. Pendapat Ahmad bahwasanya mengatakan boleh, namun Jumhūr, mayoritas, ulamā sebagaimana tadi sudah disebutkan bahwa waktunya sama seperti waktu shalāt dhuhur dan tetap dilaksanakan setelah zawal. 

Demikian yang bisa disampaikan semoga bermanfaat. 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sumber : 
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 26 Jumadal Ūla 1438 H / 23 Februari 2017 M
👤 Ustadz Fauzan ST, MA
📗 Matan Abū Syujā' | Kitāb Shalāt
🔊 Kajian 60 | Fiqh Shalāt Jum'at
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FZ-H060

DERAJAT-DERAJAT SURGA


السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين


Halaqah yang ke-70 dari Silsilah Beriman kepada hari akhir adalah tentang "Derajat-derajat Al Jannah atau Surga"

Al-Jannah memiliki derajat yang banyak dan para penduduknya memiliki derajat yang berbeda, sesuai dengan kadar iman dan taqwa mereka.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَمَن يَأۡتِهِۦ مُؤۡمِنً۬ا قَدۡ عَمِلَ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمُ ٱلدَّرَجَـٰتُ ٱلۡعُلَىٰ

"Dan barang siapa yang datang kepada Allāh dalam keadaan beriman dan telah mengamalkan amal-amal yang shalih, maka merekalah yang akan mendapatkan derajat-derajat yang paling tinggi." (QS Thaha : 75).

Dan yang paling tinggi derajatnya adalah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam

Beliau Shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Apabila kalian mendengar muadzin, maka katakan seperti yang ia katakan, kemudian bershalawatlah untukku, karena barang siapa bershalawat untukku sekali, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Allāh untukku Al-wasilah, Karena sesungguhnya Al-wasilah adalah sebuah kedudukan di surga yang tidak pantas kecuali untuk seorang hamba di antara hamba-hamba Allāh. Dan aku berharap akulah hamba tersebut. Maka barang siapa yang memintakan untukku Al-Wasilah, dia berhak untuk mendapatkan syafa'at." (Hadīts riwayat Muslim).

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  telah mengabarkan bagaimana ketinggian derajat sebagian orang-orang yang beriman, dibandingkan penduduk surga yang lain.

Beliau Shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya penduduk surga akan melihat Ahlul Ghurf yaitu penduduk surga yang memiliki kedudukan paling tinggi, yang ada di atas mereka seperti kalian melihat bintang yang masih tersisa di ufuk timur maupun barat."

↝Yang demikian karena jauhnya perbedaan kedudukan di antara mereka

Mereka berkata, Yā Rasūlullāh, bukankah itu adalah kedudukan para Nabi yang tidak dicapai oleh yang lain?

Beliau Shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Iya, demi Dzat Yang Jiwaku ada di tangan-Nya mereka adalah orang-orang yang beriman dan membenarkan para Rasūl." (Hadīts riwayat Bukhāri dan Muslim).

Di antara orang-orang yang beriman yang akan mendapatkan kedudukan yang paling tinggi adalah :

⑴ Abū Bakar Radhiyallāhu 'anhu
⑵ Umar Radhiyallāhu 'anhu

↝"Sesungguhnya orang-orang yang memiliki  derajat (kedudukan) yang paling tinggi akan dilihat oleh orang-orang yang ada di bawah mereka seperti kalian melihat bintang yang baru terbit di ufuk langit.

↝Dan sesungguhnya Abū Bakar dan 'Umar termasuk mereka, dan mereka berdua akan mendapatkan nikmat." (Hadīts riwayat Tirmidzi dan Ibnu Ibnu Mājah dan dishahīhkan oleh Syaikh Al-Albāniy rahimahullāh).

Para mujahidin fiisabilillāh, mereka termasuk orang-orang yang akan memiliki kedudukan yang tinggi di dalam surga.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  bersabda:
"Sesungguhnya di dalam surga ada seratus derajat yang Allāh sediakan bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allāh. Setiap dua derajat seperti antara langit dan bumi, Maka apabila kalian meminta kepada Allāh mintalah Al-Firdaus, kerena:

Al-Firdaus adalah surga yang paling afdhal dan surga yang paling tinggi

Di atasnya ada arsyurrahman dan dari sanalah terpancar sungai-sungai surga."

(Hadīts riwayat Bukhāri)


Orang yang memberikan nafkah kepada janda dan orang miskin, maka :

⑴ Akan mendapatkan pahala orang yang berjihad di jalan Allāh

⑵ Seperti orang yang berpuasa di siang hari dan shalāt di malam hari

Sebagaimana di dalam hadīts yang riwayatkan Bukhāri dan Muslim

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang memberi nafkah dua orang anak wanita sampai dia baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat, aku dan dia (kemudian) beliau Shallallāhu 'alayhi wa sallam menggenggam jari-jari beliau." (Hadīts riwayat Muslim)

↝Dan ini menunjukkan ketinggian derajat orang tersebut.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  bersabda:

"Orang yang menanggung anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia di surga seperti dua jari ini." (Hadīts riwayat Muslim).

↝Dan ini menunjukkan ketinggian derajat orang tersebut

Karena yang dimaksud dengan dua jari di sini adalah jari telunjuk dan jari tengah.

Dan dalam hadits yang shahīh yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya termasuk orang yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekatku denganku majelisnya dihari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian."

Orang tua bisa ditinggikan derajatnya di dalam surga karena sebab istighfar anaknya

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam  bersabda:

"Sungguh seseorang akan diangkat derajatnya di surga, maka dia berkata, "Dari mana ini?
Dikatakan kepadanya, 'Ini semua karena istighfar anakmu untukmu'.(Hadīts shahīh riwayat Ibnu Mājah ).

↝Ini adalah dorongan bagi orang tua untuk mendidik anaknya dengan baik.

Dan penghuni surga yang paling rendah derajatnya telah kita sebutkan didalam halaqah sebelumnya.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Sumber : 
🌎 BimbinganIslam.com
Jum'at, 20 Jumadal Ūla 1438H/ 7 Februari 2017M
👤 Ustadz 'Abdullāh Roy, MA
📘 Silsilah Beriman Kepada Hari Akhir
🔊 Halaqah 70 | Derajat-derajat Al Jannah atau Surga
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-AR-S05-H70

KELAHIRAN DAN NASAB NABI SHALLALLĀHU 'ALAYHI WA SALLAM 01



بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
إنَّ الـحَمْدَ لله نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه لا نبي بعده  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون, فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ


Alhamdulillāh, Allāh masih memberi kesempatan kita untuk bersua kembali dalam rangka mempelajari sejarah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Beliaulah orang yang harus lebih kita cintai daripada orangtua kita, ayah kita, ibu kita, daripada anak-anak kita dan daripada seluruh umat manusia.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده، وولده، والناس أجمعين

"Tidaklah berimān salah seorang dari kalian sampai aku lebih dia cintai daripada orangtuanya, anak-anaknya dan daripada seluruh manusia." (Hadīts hasan  shahīh, yang diriwayatkan oleh Al Baghawi dalam Syahus Sunnah no 104, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no 15,hadīts ini di dhaifkan oleh Syaikh Al Albāniy rahimahullāh)

Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam telah memberikan jasa yang besar kepada kita. Dengan mengikuti sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kita akan meraih kebahagiaan di dunia, terlebih lagi kebahagiaan di akhirat kelak.

Dan in syā Allāh, kita akan membahas tentang nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, tentang lahirnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan kalau ada waktu kita selesaikan dengan disusuinya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala di Bani Sa'diyyah.

Adapun nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam maka Beliau dipilih Allāh Subhānahu wa Ta'āla pada nasab yang sangat mulia tatkala itu.

Beliau bernama:

⇒ Muhammad bin 'Abdillāh bin 'Abdil Muththalib bin Hāsyim bin 'Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab.

Sebagaimana yang telah kita jelaskan pada pertemuan lalu bahwa Qushay bin Kilab ini adalah kakek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mengumpulkan orang-orang Quraysh yang tercerai berai (dikumpulkan jadi satu), kemudian merebut kekuasaan Ka'bah yang tadinya dipegang oleh Bani Khuzā'ah.

Kemudian:

Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghālib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinānah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyās bin Mudhar bin Nizār bin Ma’ad bin Adnān.

(Ibnu Hisyam: Sirah An Nabawiyah, 1:1)

⇒ Inilah yang disepakti oleh para ulamā tentang nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sampai ke Adnān.

Adapun dari kakek Nabi Adnān sampai ke Ismā'īl 'alayhissalām maka ada khilaf di kalangan ulamā dan tidak ada hadīts yang shahīh yang menjelaskan tentang hal ini.

√ Ada yang mengatakan dari Adnān sampai ke Ismā'īl 'alayhissalām ada 40 bapak atau kakek.

√ Ada yang mengatakan jumlah kakek dari  Adnān sampai ke Ismā'īl 'alayhissalām 7 atau 9 atau 10.

Intinya tidak ada kesepakatan diantara para ulamā.

Adapun dari Ismā'īl 'alayhissalām bin Ibrāhīm 'alayhissalām sampai ke Ādam lebih tidak pasti lagi.

⇒ Yang dipastikan oleh para ulamā yaitu dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sampai kakek beliau (Adnān).

Dalam hadīts Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, diriwayatkan oleh Imām Muslim:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ ، وَاصْطَفَى بَنِي هَاشِمٍ

 مِنْ قُرَيْشٍ ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ"

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memilih Bani Kinānah dari anak-anak Ismā'īl 'alayhissalām dan dari keturunan Kinānah,  Allāh memilih suku Quraysh dan Allāh memilih dari suku Quraysh (Bani Hāsyim)  dan Allāh memilih aku dari Bani Hāsyim." (Hadīts shahīh riwayat Muslim no 2276).

⇒ Disini, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan tentang bagaimana mulianya nasab Beliau 'alayhi shallatu wa sallam.

Diantara kakek-kakek Nabi yang terkenal selain Qushay bin Kilab adalah 'Abdul Muththalib.

'Abdul Muththalib adalah kakek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Dia semakin terkenal kedudukannya di kalangan orang-orang Arab karena dialah yang  telah bertemu dengan Abrahah tatkala meminta kembali 200 ekor untanya. Dan semakin terpandang tatkala dialah yang menemukan sumur zamzam.

Jadi, sumur zamzam muncul tatkala di zaman Nabi Ismā'īl 'alayhissalām (sebagaimana telah kita jelaskan pada pertemuan yang telah lalu), kemudian orang-orang Arab mengambil air dari mata air zamzam tersebut.

Namun dijelaskan oleh para ulamā, akhirnya sumur zamzam tersebut  hilang disebabkan karena kemaksiatan yang mereka lakukan di Mekkah. Sehingga lama-lama hilang airnya akhirnya dilupakan (posisi sumurnya), hal ini terjadi sampai ratusan tahun.

Tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam akan dilahirkan, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla ingin mengembalikan zamzam tersebut yang tadinya telah surut dan tertutup agar keluar lagi airnya (zamzam).

Dan yang menemukan air zamzam tersebut adalah kakek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yaitu 'Abdul Muththalib, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Ishāq dalam Sirahnya yang tercantumkan dalam Sirah Ibnu Hisyām dengan tasrih bissamā' Ibnu Ishāq.

Beliau (Ibnu Ishāq) adalah seorang yang shadūq, menurut penilaian ahli hadīts ulamā jarh wa ta'dil.

Kalau Ibnu Ishāq mengatakan, "Haddatsanii," atau, "Sami'tu," maka sanadnya menjadi hasan.

Adapun jika dia mengatakan, "'An, an, an (dari)," maka sanadnya lemah karena dia mudallis.

Dan dalam riwayat ini, ada Tashrih bit Tahdīts, dia mengatakan, "Haddatsanii Yazīd bin Abī Habīb Al Mishriy," sampai menyebutkan sanadnya kepada 'Ali bin Abi Thalib radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.

Jadi yang akan kita kisahkan adalah kisah 'Ali bin Abi Thālib.

⇒ 'Ali bin Abi Thālib anaknya Abū Thālib, Abū Thālib anaknya 'Abdul Muththalib.

Jadi, 'Ali bin Abi Thālib menceritakan tentang kisah kakeknya, ini bukan hadīts tetapi 'Ali bin Abi Thālib bercerita tentang kisah kakeknya yaitu 'Abdul Muththalib.

Karena 'Ali bin Abi Thālib sepupunya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bagaimana kisahnya?

Disebutkan dalam Sirah Ibnu Ishāq, 'Abdul Muththalib bercerita:

Suatu hari saya tidur di Hijr Ismā'il (dekat Ka'bah), tiba-tiba saya bermimpi, ada sesuatu yang datang kepadaku kemudian mengatakan kepadaku, "Galilah thayyibah."

Aku bertanya:

"Apa itu thayyibah?"

Yang datang tersebut pergi, maka  sayapun terbangun dan tidur kembali.

Kemudian suara itu datang kembali dan mengatakan:

"Galilah barrah."

Maka aku berkata:

"Apa itu barrah?"

Diapun pergi tidak menjelaskan.

Besoknya sayapun tidur lagi, dan datang lagi suara itu. Pada mimpi yang ketiga berkata:

"Galilah zamzam."

Maka aku bertanya:

"Apa itu zamzam?"

"Maka dijelaskan zamzam adalah air yang tidak akan surut, dengan air tersebut kau akan memberi minum para jama'ah haji, dan disebutkan posisinya (yaitu) ditempat sarang semut."

(Bahkan dalam riwayat lain ada burung gagak yang mematuk-matuk disitu, dijelaskan namanya dan dijelaskan posisinya untuk digali.)

Karena mimpi yang ketiga lebih jelas maka keesokan harinya 'Abdul Muththalib berangkat dengan cangkulnya.

Kita cukupkan di sini saja, In syā Allāh besok  kita lanjutkan lagi.

وبالله التوفيق و الهداية
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Sumber : 
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 13 Rajab 1438 H / 10 April 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Sirah Nabawiyyah
📖 Bab 04 | Kelahiran Dan Nasab Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (Bag. 1 dari 6)
▶ Link Download Audio: bit.ly/BiAS-FA-Sirah-0401

AL-QANTHARAH DAN QISHASH ANTARA ORANG-ORANG YANG BERIMAN


السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke-67 dari Silsilah Beriman Kepada Hari Akhir adalah tentang "Al-Qantharah dan Qishash Antara Orang-Orang Yang Beriman".

Al-Qantharah secara bahasa adalah jembatan.

Adapun secara syariat yang dimaksud dengan Al-Qantharah adalah jembatan lain setelah sirāth yang terletak antara neraka dan surga, tempat berkumpulnya orang-orang yang beriman setelah melewati neraka sebelum masuk ke dalam surga.

Termasuk beriman kepada hari akhir adalah beriman dengan adanya Qantharah ini. Tempat akan dibersihkan hati-hati orang-orang yang beriman dengan di Qishash di antara mereka.

Dan ini menunjukkan keadilan Allāh Subhanahu Wa Ta'ala. Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

يخلُصُ الْمُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ 

بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الْجَنَّةِ، فَوَالَّذِي 

نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الْجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا

 “Orang-orang yang beriman yang selamat dari neraka, mereka akan ditahan di Al-Qantharah yang terletak di antara surga dan neraka. Kemudian di qishash kedzāliman-kedzāliman yang terjadi di antara mereka di dunia. Sehingga apabila sudah dibersihkan dan disucikan maka mereka akan diizinkan untuk masuk surga. Dan demi Zat Yang Jiwa Muhammad ada di tangan-Nya. Sungguh salah seorang dari mereka lebih mengetahui rumahnya di surga dari pada rumahnya di dunia” (HR Bukhari).

Yang akan dibersihkan di sini adalah ghill yang ada di dalam hati orang-orang yang beriman, seperti hasad, dendam, kebencian dan lain-lain yang kadang terjadi di antara mereka.

Semakin bersih hati seseorang di dunia dari ghill maka akan semakin sebentar qishash-nya dan akan semakin cepat dia masuk ke dalam surga.

Sebaliknya, semakin banyak ghill, hasad, dendam dan kebencian kepada sesama orang yang beriman, maka akan semakin lama qishash-nya dan semakin lama dia masuk ke dalam surga.

Qishash di Qantharah ini terjadi di antara orang-orang yang beriman saja, dengan maksud pembersihan hati.

Adapun qishash di Padang Mahsyar, maka untuk semua mahluk yang kafir maupun yang mukmin. Yang mencakup Qishās karena kedzāliman harta, fisik maupun kehormatan.

Apabila sudah bersih dari ghill barulah mereka bisa masuk surga. Karena tidak masuk surga kecuali orang-orang yang sudah benar-benar bersih dan baik keadaannya.

Allāh Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَنَزَعۡنَا مَا فِى صُدُورِهِم مِّنۡ غِلٍّ

“Dan Kami akan hilangkan ghill dari dalam dada-dada mereka...” ( QS Al Hijr : 47 ).

Semoga Allāh Subhanahu Wa Ta'ala membersihkan hati kita dan saudara-saudara kita dari hasad, dendam dan kebencian yang tidak dibenarkan dan semoga Allāh Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang mudah untuk memaafkan orang lain.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini. Dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Sumber : 
🌎 BimbinganIslam.com
Selasa, 17 Jumadal Ūla 1438H/ 14 Februari 2017M
👤 Ustadz 'Abdullāh Roy, MA
📘 Silsilah Beriman Kepada Hari Akhir
🔊 Halaqah 67 | Al-Qantharah dan Qishash Antara Orang-Orang Yang Beriman
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-AR-S05-H67

 
Copyright © 2015 Kajian Hasan Hamzah Lubis. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger